Workshop dan Sosialisasi Hak Cipta: Mengangkat Nilai Musik Tradisi Nusantara
admmc90 | Diposting pada | Tidak Ada Komentar |
Gowa, 20 April 2025 – Bertempat di Aula SMK Negeri 2 Gowa, kegiatan Workshop dan Sosialisasi Pemahaman Hak Pencipta dan Pengguna Hak Cipta digelar dengan penuh antusiasme. Acara ini diinisiasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memberikan pemahaman kepada para pencipta, produser, dan pengguna karya musik mengenai pentingnya pelindungan hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hukum terhadap karya intelektual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua LMMC90s, Musmuliadi, bersama Kepala Divisi Kreativitas, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian dan perlindungan karya seni, khususnya musik tradisi.
Dalam sambutannya, Drs. Muh. Iqbal, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, menegaskan pentingnya pelindungan karya melalui undang-undang. “Pelindungan terhadap karya seni, baik yang bersifat modern maupun tradisional, merupakan bentuk pengakuan negara atas kekayaan intelektual bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Jamaluddin, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara, menyampaikan bahwa pelindungan hukum merupakan hal yang sangat mendesak bagi para pencipta dan pelaku seni. “Royalti bukan sekadar angka, tapi bentuk penghargaan nyata atas karya cipta. Musik tradisi pun harus punya nilai yang sama dengan musik modern,” tegasnya.
Yang membuat workshop kali ini berbeda dari sebelumnya adalah adanya sesi edukasi teknis tentang cara recording karya musik. Para undangan tidak hanya mendapatkan wawasan hukum, tetapi juga dikenalkan langsung pada beberapa aplikasi Digital Audio Workstation (DAW), seperti Cubase, Studio One, dan FL Studio. Sesi ini dibawakan oleh Alex Malmsteen, salah satu gitaris terbaik asal Makassar yang telah berkiprah secara profesional di bawah label Nagaswara.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah praktisi seni, termasuk musisi tradisional, pelaku industri musik lokal, dan perwakilan sekolah seni. Mereka menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan literasi hukum dan kemampuan teknis di kalangan insan kreatif, serta memperkuat posisi musik tradisional dalam ekosistem industri musik Indonesia.

Tinggalkan Balasan